LEMBAGA KURSUS DAN
PELATIHAN
LKP ARPADLAN
Jl. Kubang Bungur Ds.
Cihikeu Kec. Bungbulang Garut 44165
PROFIL LKP ARPADLAN
PROGRAM MENJAHIT
LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN (LKP)
“ARPADLAN”
KEC. BUNGBULANG KAB. GARUT
Nomor Ijin Operasional : 421.10/246 - Disdik
Tanggal : 30 Januari 2016
Alamat : Jl. Kubang Bungur RT.05 RW.06 Ds.
Cihieku Kec. Bungbulang Kab. Garut
Provinsi Jawa Barat 44165 NPWP :
81.166.090.1-443.000
NPSN : K5667706 NILEK : 02108.2.1.0164/35
e-Mail : lkparpadlan@gmail.com Nomer Hp : 082320374354
LOGO
LKP ARPADLAN
PROFIL
LKP
ARPADLAN
IDENTITAS LEMBAGA
Nama Satuan :
LKP ARPADLAN
Nama Program :
Tata Busana
Surat Ijin Operasional Satuan
·
Nomor :
421.10/246 - Disdik
·
Tanggal : 30 Januari
2016
·
Diterbitkan oleh : Dinas Pendidikan Kabupaten Garut
Nomor Rekening :
NPWP : 81.166.090.1-443.000
Akte Pendirian dari Notaris :
·
Nomor : 012/SK.YABP-IZIN.PNDRN/I/2015
·
Tanggal : 26
Januari 2015
·
Ditandatangani oleh : Drs. Edi
Rachman, M.Kes
Tanggal, bulan dan tahun
penyelenggaraan dimulai : 2010
Alamat :
Jl. Kubang Bungur RT. 05 RW.06
Kelurahan : Cihikeu
Kabupten :
Garut
Propinsi : Jawa Barat
Kode POS : 44165
Nomor Telepon : -
Nomor HP : 082320374354
Nomor Fax. : -
Website : http://lkparpadlan.blogspot.com
SEJARAH BERDIRINYA
Didirikan pada tahun 2015 dengan nama Kursus Menjahit Tata Busana
"ARPADLAN" yang telah memperoleh Izin Penyelenggaraan/Operasional
dengan Nomor : 421.10/246 - Disdik, dari
Dinas Pendidikan kabupaten Garut
Pada tahun 2016, Kursus Menjahit ini berbadan hukum,
dengan Akta Notaris Yayasan Amanah Bina Persada No. 01, tanggal 16 Tanggal 07
Desember 2017, oleh Notaris Retno Isworowati SH. SP.I. Sebagai lembaga
pendidikan nonformal, maka kursus ini merupakan usaha untuk memberikan
pengetahuan dan kemampuan peserta didik melalui kegiatan: pengajaran,
bimbingan, dan pelatihan, supaya luarannya kelak dapat berdiri sendiri dalam
masyarakat. Olehnya itu singkatan LPK dapat juga ditulis dan diucapkan Lembaga
Pelatihan dan Kursus.
LATAR BELAKANG PENDIRIAN
Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, terutama
di negara-negara berkembang seperti Indonesia, maka untuk mengimbangi laju
perkembangan tersebut diperlukan sumberdaya manusia yang berkualitas dan
profesional agar dapat menjadi subjek pembangunan.
Pendidikan formal yang hanya mengandalkan teori dan terbatas
pada kualifikasi pendidikan SLTP dan SMU dan tidak memiliki skill atau
keterampilan khusus, nampaknya tidak cukup dan tidak dapat diandalkan untuk
mengisi lapangan kerja yang tersedia atau membuka lapangan kerja secara
mandiri. Keterampilan menjahit yang dimiliki dapat memberi harapan untuk
dijadikan sebagai sumber pendapatan.
Kehadiran Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) ARPADLAN Garut,
memberikan solusi bagi masyarakat, khususnya para generasi muda yang
berpendidikan rendah dan tidak memiliki pengetahuan keterampilan menjahit yang
dapat memberi peluang untuk membuka usaha mandiri.
Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) ARPADLAN Garut, adalah
model pendidikan keterampilan menjahit yang diharapkan dapat memberikan
pengetahuan keterampilan dan menciptakan sumberdaya manusia yang berkualitas
dan pada gilirannya akan membantu pemerintah dalam mengembangkan sektor
industri kecil dan mengurangi angka pengangguran.
Lembaga
Kursus dan Pelatihan (LKP) ARPADLAN Garut, didukung dengan tenaga-tenaga
pengajar yang berpengalaman dan profesional dalam bidang menjahit busana.
VISI, MISI
& TUJUAN
LKP
ARPADLAN
VISI
Menjadi
Lembaga Kursus dan Pelatihan unggulan di bidang tata busana dengan lulusan
berdaya saing tinggi, menguasahi pasar dan berwawasan luas sesuai perkembangan
teknologi.
MISI
1.
Menyelenggarakan kursus yang berkualitas untuk menghasilkan
lulusan yang berdaya guna dan professional di bidangnya.
2. Menyiapkan
tenaga kerja sesuai dengan pasar kerja
3. Menjalin
kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas kinerja. LKP “
Modes Malia Rosa” – Disnaker – SMK Tata Usaha – DUDI ( Dunia Usaha dan Industri
).
4. Mengembangkan
kurikulum kursus berbasis kompetensi
5. Melatih
untuk menjadi seoorang wirausahawan yang mandiri
6.
Membantu pemerintah untuk meningkatkan SDM masyarakat
pedesaan dalam bidang keterampilan tata busana.
TUJUAN
1.
Membantu pemerintah dalam menciptakan tenaga kerja baru di
bidang menjahit
2.
Menciptakan lapangan kerja baru
3.
Memberikan penguasaan kompetensi tenaga kerja
4.
Mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup
PROGRAM
TAHUN 2016 – 2017
1.
Melaksanakan Prosedur Keselamatan Kerja
2.
Mengoperasikan
Mesin
3.
Memelihara alat jahit
4.
Melakukan penyetrikaan
5.
Penambahan fasilitas Lembaga ( LKP )
6.
Peningkatan kualitas tenaga pendidik
DATA
PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN
NO
|
NAMA
|
PENDIDIKAN
|
JABATAN
|
1
2
3
4
5
6
|
Oop Abdul Gopar, S.Pd
Ridwan Kurnia, S.Pd
Mursita
Hilda Wiguna
Dikdik Arifin
Hendra
|
S-1
S-1
S-1
SMA
SMA
SMA
|
Pimpinan LKP
Sekretaris
Bendahara
Instruktur
Instruktur
Instruktur
|
DATA SISWA
No
|
Jenis
Kegiatan
|
Jumlah
Peserta Didik
|
Lulusan
Ujian Kompetensi
|
Lulus
Tidak Ujian
|
Tidak
Lulus/Belum Lulus
|
||||||||
2014
|
2015
|
2016
|
2014
|
2015
|
2016
|
2014
|
2015
|
2016
|
2014
|
2015
|
2016
|
||
1
|
Menjahit
|
21
|
22
|
21
|
21
|
22
|
21
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
PRESTASI
I. SARANA PRASARANA
No
|
Sarana
Prasarana
|
Jumlah
|
Ket
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
|
Ruang Teori
Ruang Praktek
Ruang Ibadah
Ruang Administrasi
Meja Administrasi
Kursi Administrasi
Almari
Etalase Kaca
Kamar Mandi / WC
Meja Potong
Meja Belajar
Kursi Belajar
Papan Tulis
Mesin Jahit Zuki
Mesin Obras
Mesin Bordir Zuki
Mesin Bris
Mesin Lubang Kancing/Neci
Manekin/Paspop
Mesin Over Deck
Buku-buku Penunjang
|
1
lokal
1
lokal
1
lokal
1
lokal
2
buah
6
buah
2
unit
2
unit
2
Lokal
2
unit
10
unit
20
unit
1
unit
4
unit
3
unit
4
unit
1
unit
1
unit
5
unit
1
unit
60
buah
|
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
|
STRUKTUR
ORGANISASI
Perkembangan yang dialami LPK ARPADLAN menuntut pembagian
tugas dan wewenang yang lebih baik diantara para pengelola (manajer dan
karyawan) agar kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelatihan dapat
dilaksanakan dengan baik dan terus menerus di tingkatkan.
Struktur Organisasi LPK ARPADLAN Busana adalah sebagai
berikut :
PELINDUNG/PENASIHAT
Kepala
UPTD Pendidikan Kec. Bungbulang
Ketua
Yayasan Amanah Bina Persada Garut
PEMBINA
Penilik
PLS UPTD Pendidikan Kec. Bungbulang
PENGURUS
INTI
Pimpinan / Ketua : Oop Abdul Gopar, S.Pd
Sekretaris : Ridwan Kurnia , S.Pd
Bendahara : Mursita,
S.Pd
SEKSI-SEKSI
Seksi
Administrasi
1.
Rifki Fauzi
2.
Hilda Wiguna
Tenaga
Pendidik / Instruktur
1.
Hilda Wiguna
2.
Dikdik Aripin
3.
Hendra
Seksi
Teknisi
1.
Ridwan Kurnia,
S.Pd
2.
Hilda Wiguna,
S.Pd
URAIAN TUGAS/PEKERJAAN
ADM. UMUM
·
Menyiapkan dan melayani kebutuhan
perlengkapan, sarana prasarana peserta
·
kursus.
·
Mengelola berkas kehadiran
peserta kursus, mutasi masuk dan ke luar, drop
·
out dengan tertib.
·
Mengelola berkas dokumen peserta
kursus yang telah berhasil lulus ujian tertib.
·
Membantu mengelola berkas surat
masuk dan keluar.
·
Mengadministrasi dengan baik
a.
Buku induk peserta kursus
b.
Rekap absensi peserta kursus
c.
Rekap peserta kursus drop out
·
Melayani/menggandakan modul untuk peserta kursus dalam persiapan kursus
·
setiap hari.
·
Membuat dan mengelola data
statistik keadaan peserta kursus, dengan tertib.
·
Merekap kehadiran peserta kursus
dan melaporkan setiap akhir bulan.
·
Membantu mengerjakan jasa
pengetikan.
·
Menerima tugas lain yang relevan
dari pimpinan.
URAIAN TUGAS/PEKERJAAN
TEKNISI
·
Merawat dan memperbaiki alat
praktek/komputer, mesin pengganda dan
·
melaporkan kepada pimpinan.
·
Membuat laporan kebutuhan alat
praktek, dan bahan-bahan pendukung
·
lainnya untuk kegiatan lab.
Komputer.
·
Menjaga dan merawat keber sihan
ruangan lab. Komputer.
·
Mengelola inventaris lab. Kom
puter dengan memberi nomor kode barang.
·
Melaksanakan tugas lain yang
relevan dari atasan.
URAIAN TUGAS/PEKERJAAN
PEMBANTU UMUM
·
Memperkenalkan/promosi lembaga
kepada masyarakat.
·
Membuat spanduk di lingkungan
lembaga atau di luar lembaga.
·
Menjalin kerjasama dengan dunia
usaha/industri dalam hal penyaluran
·
lulusan.
·
Membantu tugas-tugas dari
karyawan lain pada saat dibutuhkan.
·
Melaksanakan tugas lain yang
relevan dari atasan.
URAIAN TUGAS/PEKERJAAN
INSTRUKTUR/TUTOR
·
Membantu membersihkan dan
memper-siapkan ruang kursus sebelum dan
·
sesudah kursus selesai.
·
Mempersiapkan diri secara fisik
dan mental.
·
Mempersiapkan bahan ajar sesuai kuri-kulum.
·
Melaksanakan program pengajaran
dan menggunakan metode yang relevan.
·
Mengadakan evaluasi / penilaian.
·
Mengisi daftar hadir siswa.
·
Melaporkan pencapaian target
kuri-kulum.
·
Membuat catatan-catatan khusus
bagi peserta yang perlu mendapat perhatian.
·
Mempunyai target peningkatan mutu
siswa.
·
Membimbing peserta kursus dengan
aktif.
·
Merencanakan soal-soal/latihan
dan modul bagi peserta.
·
Merencanakan calon peserta ujian.
·
Memberikan laporan berkala kepada
pimpinan bagi peserta yang kurang aktif
·
dan bagi peserta yang
berprestasi.
·
Membantu tugas-tugas karyawan
pada saat dibutuhkan.
·
Melaksanakan tugas lain yang
relevan dari atasan.
URAIAN TUGAS/PEKERJAAN
PIMPINAN/DIREKTUR
A. Selaku pemimpin mempunyai tugas :
1.
Menyusun perencanaan.
2.
Mengorganisasi, mengarahkan, dan
mengkoordinasi seluruh kegiatan di lembaga kursus.
3.
Melaksanakan pengawasan
4.
Melakukan evaluasi terhadap
seluruh kegiatan di lembaga kursus.
5.
Menentukan kebijakan dan
mengambil keputusan.
6.
Mengatur pelaksanaan proses
belajar mengajar.
7.
Mengatur administrasi : kantor,
siswa, pegawai dan keuangan
8.
Mengarahkan organisasi intra
lembaga.
9.
Menjalin hubungan lembaga dengan
masyarakat (du/di) dalam hal penyaluran lulusan
10.
atau kerja sama lain.
11.
Menjalin hubungan baik dengan
dinas terkait.
B. Selaku administrator mempunyai tugas
menyelenggarakan administrasi yang meliputi :
1.
Perencanaan
2.
Pengorganisasian (penataan)
3.
Pengarahan
4.
Pengkordinasian
5.
Pengawasan
6.
Kurikulum
7.
Kesiswaan
8.
Kepegawaian
9.
Perlengkapan
10.
Keuangan
11.
Perpustakaan
C. Selaku supervisor bertugas menyelenggarakan
supervisi mengenai :
1.
Kegiatan belajar mengajar
2.
Kegiatan bimbingan dan konseling
kegiatan intra dan ekstra kursus.
3.
Kegiatan administrasi kantor
4.
Kegiatan kerjasama dengan
masyarakat dan du/di
D. Dalam melaksanakan tugasnya pimpinandapat
mendelegasikan kepada tutor atau tenaga
lain yang ditunjuk.
TATA TERTIB TENAGA
KEPENDIDIKAN/STAFF
1.
Tenaga Kependidikan/Staff harus
hadir 10 menit sebelum jam kerja dimulai.
2.
Tenaga Kependidikan/Staff setiap
hari wajib mempersiapkan ruangan, membersihkan,
3.
mengecek buku-buku administrasi
sebelum dan sesudah selesai kerja.
4.
Tenaga Kependidikan/Staff harus
mematikan komputer sebelum meninggalkan ruang
5.
praktek.
6.
Tenaga Kependidikan/Staff wajib
menjaga kesetabilan dan kerjasama antar karyawan dan
7.
peserta kursus.
8.
Tenaga Kependidikan/Staff tidak
diperkenankan pulang sebelum seluruh peserta kursus
9.
meninggalkan ruangan.
10.
Tenaga Kependidikan/Staff wajib
mengikuti petunjuk pimpinan (misalnya : menerima
11.
siswa, tamu, dan membukukan
pembukuan administrasi/keuangan sesuai dengan tugas
12.
pokok)
13.
Tenaga Kependidikan/Staff wajib
mengerjakan tugas-tugas pokok sesuai dengan uraian
14.
tugas masing-masing.
15.
Tenaga Kependidikan/Staff wajib
meningkatkan ketrampilan dan keahliannya.
16.
Tenaga Kependidikan/Staff wajib
mengetahui kebutuhan peserta kursus dan kebutuhan
17.
pendidik.
18.
Tenaga Kependidikan/Staff yang
tidak masuk wajib memberitahu pimpinan 1 hari
19.
sebelumnya.
20.
Hal-hal yang belum tercantum
dalam tata tertib ini akan diberikan secara lisan.
TATA TERTIB TENAGA PENDIDIK
1.
Tenaga Pendidik harus hadir 10
menit sebelum kursus dimulai.
2.
Tenaga Pendidik setiap hari wajib
mempersiapkan ruangan, mengecek peralatan praktek
1.
sebelum dan sesudah selesai
kursus.
2.
Tenaga Pendidik harus mematikan
komputer sebelum meninggalkan ruang praktek.
3.
Tenaga Pendidik wajib menjaga
kesetabilan dan kerjasama antar karyawan dan peserta
4.
kursus.
5.
Tenaga Pendidik tidak
diperkenankan pulang sebelum seluruh peserta kursus
6.
meninggalkan ruangan.
7.
Tenaga Pendidik wajib menggunakan
modul yang telah ditentukan oleh lembaga dan
8.
membuat RPP.
7.
Tenaga Pendidik wajib mengikuti
petunjuk pimpinan.
8.
Tenaga Pendidik wajib mengerjakan
tugas-tugas pokok sesuai dengan uraian tugas
9.
masing-masing.
10. Tenaga
Pendidik wajib meningkatkan ketrampilan dan keahliannya.
11. Tenaga
Pendidik wajib mengetahui perkembangan peserta didiknya.
12. Tenaga
Pendidik yang tidak masuk wajib memberitahu pimpinan 1 hari sebelumnya.
13. Hal-hal
yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diberikan secara lisan.
FOTO-FOTO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar